KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah swt yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada
kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah ini tanpa ada halangan suatu apapun. Penulis juga
mengucapkan terima kasih kepada guru / dosen pembimbing yang telah banyak
membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini. Berikut ini,
penulis persembahkan sebuah makalah dengan topik :
“ TINGKAH
LAKU TERCELA “
Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini
masih jauh dari sempurna serta masih terdapat banyak kekurangan. Untuk itu,
saran serta kritik yang bersifat perbaikan dari para pembaca dan pengguna
sangat kami harapkan. Hal itu akan menjadi pertimbangan dalam perbaikan makalah
ini pada kesempatan – kesempatan mendatang.
Akhirnya,
penulis berharap semoga dengan adanya makalah ini dapat memberikan andil dan
manfaat bagi kita semua. Semoga Allah swt senantiasa memberikan rahmat dan
hidayah-Nya kepada kita semua.
Banjarnegara, April 2012
Penulis
i
DAFTAR ISI
1.
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………….. i
2.
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………. ii
3.
BAB I
PENDAHULUAN…………………………………………………………………. iii
A. Latar Belakang
Masalah………………………………………………………………. iii
B. Rumusan
Masalah……………………………………………………………………...iii
C. Tujuan Penulisan……………………………………………………………………… iii
D. Metode
Penulisan……………………………………………………………………... iii
4.
BAB II
PEMBAHASAN………………………………………………………………….. iv
5.
BAB III PENUTUP………………………………………………………………………... v
A.
Kesimpulan……………………………………………………………………………. v
B. Saran
– Saran …………………………………………………………………………. v
C. Daftar
Pustaka………………………………………………………………………… v
iv
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Hadits sebagai sumber hukum Islam yang
kedua setelah Al – Qur’an. Hadits mempunyai fungsi sebagai penguat atas dalil –
dalil yang terdapat dalam Al – Qur’an dan atas ayat – ayat yang bersifat
mujmal. Hadits mempunyai peranan penting dalam berbagai aspek kahidupan manusia
sebagai pedoman dan
petunjuk hidup di
samping berpedoman pada Al – Qur’an.
Pada makalah ini akan dibahas tentang
hadits yang berkaitan dengan “ Tingkah laku tercela, antara lain buruk sangka,
ghibah, buhtan, dan larangan berbuat boros “.
B. Rumusan Masalah
Bardasarkan
latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini meliputi :
1. Apa yang termasuk dalam tingkah laku tercela ?
2. Menyebutkan hadits tentang tingkah laku
tercela !
3. Apa keutamaan mempelajari hadits tentang
tingkah laku tercela ?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Hadits dan diharapkan dapat
menambah pengetahuan khusunya yang berkaitan dengan masalah hadits agar ukhuwah
islamiyah antar sesama muslim tetap terjaga
serta dapat bermanfaat bagi kita semua.
D. Metode Penulisan
Metode yang penulis gunakan dalam
menyusun makalah ini adalah metode observasi ke perpustakaan dan mengkaji dari
berbagai sumber.
iii
BAB II PEMBAHASAN
TINGKAH LAKU TERCELA
1. Buruk Sangka
Buruk
sangka adalah menyangka seseorang berbuat kejelekan atau menganggap jelek tanpa
adanya sebab yang jelas yang memperkuat sangkaannya. Orang yang melakukannya
berarti telah berbuat dosa sebagaimana dinyatakan dalam
sebuah Hadits Kitab Al-lulu Wal Marjan (اللؤلؤوالمرجان)
ke
1660 :
إِيَّاكُمْ وَالظَّنِّ، فَإِنَّ الظَّنَّ
أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ. وَلاَ تَحَسَّسُوْا، وَلاَ تَجَسَّسُوْا، وَلاَ:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص.م قَالَ: حَدِيْثُ
أَبِي هُرَيْرَةَ ر.ض
تَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا أخرجه البخارى في: 78. كتاب الأدب
تَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا أخرجه البخارى في: 78. كتاب الأدب
Artinya: “ Hadits Abu Hurairah r.a.:
Sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda: Berhati-hatilah kalian dari buruk
sangka, sesungguhnya buruk sangka adalah sedusta-dustanya cerita / berita.
Janganlah menyelidiki, janganlah memata-matai hal orang lain, janganla
tawar-menawar untuk menjerumuskan orang lain, jangan saling menghasut, jangan
saling membenci, jangan saling membelakangi, dan jadilah kalian sebagai hamba
Allah yang bersaudara “ ( Diriwayatkan oleh Imam Bukhari 78 Kitab Adab ). Dan dinyatakan juga dalam Al - Qur’an surah Al
- Hujurat Ayat 12 :
يا أيها
الذين أمنوا اجتنبوا كثيرا من الظن ان بعض الظن اثم
Artinya: “ Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan prasangka ( kecurigaan ), karena sebagian dari
prasangka itu dosa “.
A. Dampak
Negatif dari Sifat Buruk Sangka
Diantara
kerugian sifat buruk sangka yaitu :
a. Mendapatkan ancaman dan siksaan di neraka Jahannam, laknat dan
murka Allah
b. Mendapatkan kecelakaan dari allah di dunia dan di akhirat
c. Merasakan kesempitan, ketidaktenangan dalam kehidupan, karena
senantiasa tidak puas dengan takdir Allah.
d. dijauhi
oleh orang lain karena akibat perbuatannya sendiri
e.
Timbunya permusuhan dan
kebencian di antara sesama manusia.
f.
Terkadang akan menyeret kepada
hal yang lebih buruk lagi yakni ghibah, namimah, dusta untuk tujuan menjatuhkan
atau merugikan pihak lain.
g.
Putus hubungan, pemboikotan dan
kebencian
h.
Merupakan indikasi rusaknya niat dan buruknya kondisi batin.
i.
Merupakan salah satu perangai orang munafiq.
i.
Merupakan penyebab jatuh dalam akibat yang buruk dan membuka
perbuatan keji.
j.
Mewariskan kehinaan dan kerendahan di hadapan Allah swt dan
di hadapan manusia.
k.
Salah satu petunjuk akan lemahnya iman.
iv
B. Cara
Menghindari Sifat Buruk Sangka
Berbagai cara dalam menghindari
sifat buruk sangka diantaranya adalah :
a.
Selalu waspada dan hati-hati dalam setiap tindakan dan
ucapan agar tidak timbul suatu masalah
b.
Menumbuhkan rasa persamaan dan kasih sayang sesama manusia
c.
Mengamalkan ajaran agama dan mendekatkan diri kepada Allah
swt
d.
Membiasakan diri bersyukur kepada Allah swt dan merasa cukup
atas segala pemberian
Allah.
e.
Menjauhi seluruh penyebabnya, seperti mengikuti hawa nafsu,
persaingan duniawi yang tidak bersih dan lain-lain
f.
Berhati-hati dalam berbicara, bertindak dan dalam menerima
kebenaran informasi.
C. Kandungan
Hadits
Kandungan hadits diatas, menjelaskan
bahwa sebagai seorang muslim hendaknya selalu bersikap hati –hati dalam buruk
sangka kerena, buruk sangka itu adalah sedusta – dustanya ucapan apalagi kalau
buruk sangka tersebut terhadap masalah aqidah yang harus diyakini apa adanya.
Buruk sangka dalam hal seperti ini hukumnya haram sebaliknya berburuk sangka
terhadap masalah – masalah kehidupan agar memilii semangat untuk menyelidikinya
adalah diperbolehkan. Nabi Muhammad saw bersabda :
وعن
أبى هريرة رضي الله عنه، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إياكم والظن فإن
الظن أكذب الحديث_ متفق عليه
“Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda:
Berhati-hatilah kamu dalam berprasangka (dalam hal ini adalah prasangka buruk),
karena sesungguhnya prasangka itu adalah sedusta-dustanya ucapan”. HR. Bukhari
Muslim.
Oleh karena itu hendaknya bagi umat islam
untuk selalu membiasakan diri berprasangka baik terhadap orang lain demi
kemaslahatan umat islam agar tetap harmonis.
D. Relevansi
Hadits Dengan Kondisi Zaman
Dengan kondisi zaman seperti saat ini peran hadits sangatlah
penting dan masih sangat relevan untuk digunakan karena hadits merupakan sumber
hukum islam yang kedua setelah Al – Qur’an dan dapat dijadikan sebagai panduan
pada zaman yang semakin labil dan akan selalu up to date sepanjang zaman,
tinggal manusianya sendiri mau melihat dari sudut pandang apa, mana dan
bagaimana cara menentukan posisinya dalam hidupnya.
2. Ghibah
dan Buhtan
Ghibah
adalah menceritakan kejelekan yang apabila orang tersebut mendengarnya ia tidak
suka meskipun hal itu benar. Sedangkan Buhtan menceritakan sesuatu yang tidak
sebenarnya disebut sebagai kebohongan atau fitnah. Seseorang yang telah
tergelincir lisannya dengan menceritakan kejelekan orang lain sesungguhnya
telah berbuat dosa. Sedangkan kejelekan orang
iv
yang diceritakannya akan berpindah
kepadanya sementara kebaikannya akan berpindah ke orang lain. Sebagaimana di
riwayatkan dalam sebuah Hadits Kitab Riyadlus Sholihin (رياضالصالحين) ke 1520 :
قَالَ أَتَدْرُوْنَ بِالْغِيْبَةِ؟ قَالُوْا:
اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يُكْرَهُ، قِيْلَ
م ص وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ ر.ض. أَنَّ رَسُوْلَ الله
أَفَرَأَيْتَ
اِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: اِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ
اغْتَبْتَهُ، وَاِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَهُ، (رواه مسلم)
Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a.
Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Tahukah kalian apa ghibah itu? Para
sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Nabi bersabda:
yaitu menyebut saudaramu dengan apa yang tidak disukainya. Beliau ditanya:
Bagaimana pendapat Anda kalau itu memang sebenarnya/apa adanya? Jawab Nabi:
Kalau memang sebenarnya begitu itulah yang disebut ghibah. Akan tetapi jika
menyebut apa-apa yang tidak sebenarnya berarti kamu telah menuduhnya dengan
kebohongan. (HR. Muslim)
A. Dampak Negatif dari Sifat Ghibah dan Buhtan
Kerugian sifat ghibah
dan buhtan antara lain :
a. Mendapatkan ancaman dan murka Allah
b. Mendapatkan laknat dari Allah baik
di dunia maupun di akhirat
c.
Akan
melahirkan permusuhan dan kebencian di antara manusia.
e.
Merupakan penyebab jatuh dalam akibat
yang buruk dan membuka perbuatan keji serta munkar
f.
Mewariskan kehinaan dan kerendahan di
hadapan Allah swt dan di hadapan manusia.
g.
Menjadikan orang lain tidak percaya
h.
Dapat mengakibatkan berbagai macam
tindakan kriminal yang dilatar belakangi oleh dendam
i.
Retaknya ukhuwah islamiyah diantara
sesama muslim
j.
Kebencian terselubung yang
dikhawatirkan akan bertambah menjadi bentuk bermusuhan
yang nyata
k.
Sifat hasad ( dengki ) yang
menggerogoti hati seseorang sehingga ingin merenut kedudukan saudaranya dalam
pandangan manusia
l.
Adanya sifat fasad dan gairah
dalam melakukan dosa dan kernunkaran.
B. Cara Menghindari Sifat Ghibah dan Buhtan
Berbagai cara yang dapat dilakukan
seseorang untuk menghindari ghibah dan buhtan antara lain :
a. Jangan mudah percaya terhadap berita yang kita dengar
sebelum diteliti terlebih dahulu kebenarannya sehingga tidak menyesal bila
berita itu membawa akibat buruk.
b.
Kita tinggalkan berita yang kita dengar
bila tidak berkepentingan.
c.
Memperbanyak meneliti keburukan diri
sediri.
d.
Membiasakan lidah berdzikir dan
menanamkan pengertian bahwa menggunjing itu adalah dosa karena itu sangat
dilarang oleh agama Islam.
iv
e.
Meningkatkan
ketaqwaan dengan mendekatkan diri kapada Allah, misalnya
sering bertilawah dan berzikir agar hati menjadi lunak dan jiwa menjadi tenang.
f.
Berfikir
sebelum memulai pembicaraan, agar yang keluar dari mulut adalah
perkataan yang baik-baik saja, dan mengingat bahwa semua yang kita bicarakan
dan kerjakan akan dicatat oleh malaikat Raqib dan Atid.
g.
Tabayun
sebelum menyampaikan
berita, supaya ukhuwah tetap terjaga dan tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan.
h.
Mengingatkan
orang lain ketika ia menceritakan saudaranya, agar ia tidak
terjatuh kedalam lembah yang bernama ghibah.
C. Kandungan
Hadits
Hadits diatas, menjelaskan bahwa
ghibah adalah menceritakan kejelekan orang yang apabila orang tersebut mendengarnya
ia tidak akan suka meskipun hal itu benar, sedangkan buhtan adalah menceritakan
sesuatu yang tidak sebenarnya terjadi dan merupakan suatu kebonhongan belaka. Ghibah dan buhtan merupakan perbuatan yang
dilarang dalam islam dan pelakunya akan di azab oleh Allah swt selain itu,
ghubah juga dapat memicu permusuhan dan pertengkaran diantara sesama muslim
orang yang melakukannya bagaikan memakan daging bangkai saudaranya. Oleh karena
itu hendaklah bagi umat islam untuk menjaga perkataanya agar tidak tergelincir
untuk menceritakan kejelekan orang lain sehingga tidak terjerumus kedalam
perbuatan ghibah. Seseorang yang telah tergelincir lisannya dengan menceritakan
kejelekan orang lain sesungguhnya ia telah berbuat dosa. Selain itu, apabila
orang yang diceritakan tersebut mendengar bahwa kejelekannya diceritakan tentu
ia akan marah dan akan menimbulkan permusuhan. Oleh karena itu, setiap orang
islam harus berusaha untuk tidak menceritakan kejelekan orang lain atau lebih
baik diam itu akan menyelamatkannya di dunia dan di akhirat.
Sebenarnya tidak
semua ghibah dilarang. Ada ghibah yang diperbolehkan, antara lain:
1. Mengadukan
orang yang menganiaya kepada wali hakim.
2. Meminta
orang yang dianggap sanggup menasehatinya agar menasehati orang yang berbuat
mungkar
3. Menasehati
agar orang lain jangan tertipu oleh orang yang jahat tersebut, dan sebagainya.
Adapun
cara bertaubat bagi orang yang melakukan buhtan adalah sebagai berikut :
1. Menarik
kembali kabar bohong yang dia sampaikan dahulu.
2. Meminta
maaf atau meminta untuk dihalalkan kepada yang di fitnah.
3. Meminta
ampun kepada Allah atas perbuatan buhtan, karena buhtan termasuk dosa yang sejajar
dengan menyembah berhala. Sebagaimana firman Allah swt:
فاجتنبوا الرجس من الأوثان واجتنبوا قول الزور (الحاج
Artinya: “Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis
itu, dan jauhilah perkataan dusta” (Q. S. Al - Hajj : 30)
iv
D.
Relevansi Hadits Dengan Kondisi Zaman
Di zaman yang semakin maju ini, manusia sudah tidak begitu
memperhatikan hak-hak
saudaranya. Media massa dengan sangat percaya diri dan
bangga menguak sisi negatif seseorang cuma bertujuan mengeruk materi tanpa
memperhatikan etika dan adab dalam pergaulan yang telah diajarkan oleh agama
bahwa sesunggunnya diantara muslim yang
satu dengan muslim yang lainnya hendaknya saling mengeratkan satu dengan yang
lainnya.
3. Larangan
Berbuat Boros
Boros
adalah menggunakan atau membelanjakan harta kepada sesuatu hal yang tidak
perlu, atau di sebut juga tabzir. Perbuatan boros dapat merugikan diri sendiri
juga orang lain. Allah melarang manusia untuk tidak boros, karena hal tersebut
kufur nikmat. Selain itu, Allah juga menganggap orang-orang yang berbuat
boros tersebut adalah temannya syaitan, seperti diriwayatkan dalam Hadits
ke 1778 Kitab Riyadlus Sholihin (رياضالصالحين)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ ر.ض. قَالَ:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م.: إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثاً،
وَيُكْرِهُ لَكُمْ ثَلاَثاً، فَيَرْضَى لَكُمْ اَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلاَ
تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً، وَاَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعاً وَلاَ
تَفَرَّقُوْا، وَيُكْرِهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَثْرَةُ السُّؤَالِ
وَاِضَاعَةُ الْمَالِ. رواه مسلم.)
Artinya : Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah
saw bersabda “ Sesungguhnya Allah itu ridha untukmu semua akan tiga perkara dan
benci untukmu semua akan tiga perkara pula. Allah ridha untukmu semua jikalau
engkau semua menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya dan jikalu
engkau semua berpegang teguh dengan agama Allah dengan bersama – sama penuh
rasa persatuan – dan engkau semua tidak bercerai – berai. Allah benci untukmu
semua akan qif dan qal dikatakan dari sini mengatakan kesana yakni uraian yang
tidak ada kepastian benarnya juga banyaknya pertannyaan serta menyia – nyiakan
harta “ diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Hadits ke 340 Kitab Riyadlus Shalihin :
من أبو عيسى، ابن رع شيبه آل المغيرة من النبي، قائلا:"
لا سمح الله أن تكون على استعداد لجميع الأمهات، فضلا عن منع وليس بين ما، ما هو مطلوب القيام به، وطلب من ليس له وزرع بنات على قيد الحياة. الله يكره عبارة كل قلعة وأي: يقول رجل معين،
و
قال لر جل معين، ولكن
ليس هناك يقين، ولا إعادة إنتاج هذه المسألة ومضيعة للما تنفق على شيء غير مناسب
(آلائه متفق عليه)
Artiya
: “ Dari Abu Isa, yaitu al-Mughirah bin Syu'bah r.a. dari Nabi s.a.w.,
sabdanya: "Sesungguhnya Allah mengharamkan kepadamu semua akan berani
kepada para ibu, juga mencegah -tidak melaksanakan- apa-apa yang wajib atas
dirinya, meminta yang bukan miliknya serta menanam anak-anak perempuan
hidup-hidup. Allah membenci kepada kata-kata qil wa qal -yakni-: katanya dari
si Anu, ujarnya dari si Anu, tetapi tidak ada kepastiannya, juga memperbanyak
pertanyaan serta menyia-nyiakan harta dibelanjakan kepada sesuatu yang bukan
semestinya." (Muttafaq 'alaih)
A. Dampak Negatif dari Sifat Boros
a. Uang
yang dimiliki cepat habis karena biaya hidup yang tinggi
iv
b. Menjadi
budak hobi (nafsu) yang bisa menghalalkan uang haram
c. Malas membantu yang membutuhkan & beramal shaleh
d. Selalu sibuk mencari harta untuk memenuhi kebutuhan
e. Menimbulkan sifat kikir, iri, dengki, suka pamer, dsb
f. Anggota keluarga terbiasa hidup mewah tidak mau jadi orang sederhana
g. Akan ditempatkan ke dalam neraka
h. Lebih mementingkan urusan harta daripada urusan muamalah
i. Sumber daya alam yang ada menjadi habis
j. Tidak punya tabungan untuk saat krisis
c. Malas membantu yang membutuhkan & beramal shaleh
d. Selalu sibuk mencari harta untuk memenuhi kebutuhan
e. Menimbulkan sifat kikir, iri, dengki, suka pamer, dsb
f. Anggota keluarga terbiasa hidup mewah tidak mau jadi orang sederhana
g. Akan ditempatkan ke dalam neraka
h. Lebih mementingkan urusan harta daripada urusan muamalah
i. Sumber daya alam yang ada menjadi habis
j. Tidak punya tabungan untuk saat krisis
k. Termasuk
ke dalam golongan orang – orang yang kufur terhadap nikmat allah
l. Mendapatkan
ancaman dan siksaan dari Allah swt
B. Cara Menghindari Sifat Boros
Cara yang dapat dilakukan untuk
menghindari sifat boros, antara lain :
a. Membelanjakan uang sesuai dengan kebutuhan
b. Memperbanyak
bersedekah dan membantu orang yang tidak mampu seperti fakir miskin
c. Meningkatkan
ketaqwaan dengan memperbanyak dzikir serta membaca Al – Qur’an dan Hadits
sehingga dapat mengetahui bahwa dalam Al – Qur’an dan Hadits sifat berburuk
sangka sangat diharamkan dalam islam.
d. Membiasakan
diri hidup sederhana sehingga merasa tentram hati dan jiwanya
e. Lebih
mendekatkan diri kepada Allah swt serta memperbanyak iktikaf
f. Selalu
melihat kondisi ekonomi orang lain sehingga dapat menimbulkan sikap hati – hati
dalam mebelajakan uang agar tidak terjerumus ke dalam lembah kesengsaraan
C. Kandungan
Hadits
Hadits ini
mengandung enam hal yakni, tiga hal yang disukai oleh Allah dan tiga hal yang
dibenci Allah, yaitu :
a.
Allah menyukai apabila hamba-Nya menyembah kepada-Nya dan
tidak menyekutukan -
Nya dengan suatu
apapun
b.
Allah menyukai apabila hamba-Nya
berpegang teguh dengan ikatan Allah
c.
Allah menyukai apabila hamba-Nya tidak bercerai – berai
d.
Allah membenci hamba-Nya yang banyak bertanya sesuatu yang
tidak berguna
e.
Allah membenci hambanya yang memboroskan harta
Selain sifat kikir islam sangat tidak suka dengan orang yang
memboroskan uangnya dan bersikap sombong terhadap hal – hal yang tidak
berguna. Allah swt berfirman :
يبنى آدم خذوا زينتكم عند كل مسجد وكلوا واشربوا ولا تسرفوا، إنه لا يحب المسرفين_ الأعراف
Artinya : “ Jadi; tidaklah Allah SWT. melarang sesuatu
kecuali karena hal tersebut membahayakan, dan tidaklah sekali-kali Allah SWT.
menganjurkan suatu hal melainkan didalamnya terkandung manfa`at “.
iv
Islam
menghendaki agar umatnya mempunyai sifat hemat dan sederhana tetapi tidak jatuh
pada derajat kikir yang tidak mau mengeluarkan hartanya untuk kepentingan
dirinya maupun orang lain. Begitu, juga sifat pemurah juga tidak boleh
berlebihan sehingga menelantarkan dirinya dan keluarganya. Pengeluaran uang
terhadap hal – hal yang tidak perlu dinamakan pemborosan sehingga dapat
merugikan dirinya dan keluarganya. Memang benar kalau ada yang mengatakan bahwa
sifat manusia adalah ingin selalu memiliki walaupun belum tentu apakah ia
membutuhkannya. Perbuatan boros sebenarnya ridak hanya dilakukan oleh orang –
orang yang mempunyai kelebihan uang, akan tetapi juga terjadi pada mereka yang
hidupnya pas – pasan bahkan, tidak sedikit dari mereka yang memboroskan uangnya
untuk hal – hal yang diharamkan oleh agama seperti membeli obat – obatan
terlarang dan minuman keras atau yang lainnya yang jauh dari tuntunan agama
islam alangkah baiknya apabila uang itu diberikan kepada fakir miskin yang
betul – betul membutuhkan.
Nabi Muhammad saw bersabda:
كل واشرب والبس وتصدق
فى غير إسراف ولا مخيلة_ رواه احمد
“Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah kalian tanpa
berlebih-lebihan dan kesombongan”.
D. Relevansi Hadits Dengan Kondisi Zaman
Syarat melakukan
penilaian terhadap seseorang itu bervariasi dengan latar belakang pendidikan,
sosio cultural dan sudut pandang yang beragam. Di era yang semakin kacau ini
kadangkala banyak manusia yang justru menghambur – hamburkan uang untuk hal –
hal yang tidak perlu, yang sejatinya masih banyak orang yang membutukan. Oleh
karena, itu sebagai orang yang beriman dan memiliki jiwa social yang lebih
dibanding dengan makluk lain sudah sewajibnya kita membantu meringankan beban orang
yang kesusahan apalagi sesama umat islam seperti apa yang tekandung dalam Al –
Qur’an dan Hadits. Dari penjelasan
tersebut maka peran hadits sangatlah penting dan masing relevan untuk digunakan
pada zaman global seperti saat ini.
BAB III
PENUTUP
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyusunan
makalah ini, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi
yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi
penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
A. KESIMPULAN
Dari berbagai
hadits yang telah kami kemukakan, maka kami dapat menyimpulkan bahwasannya ajaran
Islam mengajarkan kepada kita untuk
tidak berburuk sangka dan menggunjing, memfitnah orang lain serta larangan
berbuat boros. Hendaklah kita berprasangka yang baik terhadap orang lain dan
pergunakanlah harta yang kita miliki dengan sebaik – baiknya agar kita dapat
hidup dengan tentram dan mendapat ridha dari Allah swt sejak di dunia sampai
kelak di akhirat.
B. SARAN – SARAN
Penulis menyadari bahwa penyusunan
makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis banyak berharap kepada
para pembaca yang budiman berkenan kiranya memberikan kritik dan saran yang
membangun kepada penulis. Hal itu akan menjadikan pertimbangan dalam perbaikan
makalah in di kesempatan – kesempatan berikutnya. Terima kasih.
C. DAFTAR PUSTAKA
1. Drs. Asmaran AS.
MA.” Pengantar Study Ahlaq “ Rajawali Pers, Jakarta, 1992.
2. Imam Ghazali.
“ Bahaya Lidah “ Bumi Aksara, Jakarta, 1990.
3. Hasan Ayyub “ Etika
Islam “ Trigenda Karya, Bandung, 1994.
4. Salim Banreisy, “ Tarjamah Hadits Al-lulu
Wal Marjan “ Surabaya:
PT. Bina Ilmu, 2003.
5. Drs. Anwar
Mas’ari, MA. “ Ahlaq al-Qur’an “ PT.
Bina Ilmu, Surabaya, 1990.
6. Sunarto Ahmad
1999 “ Terjemahan Riyadhus Shalihin I “ Pustaka Amani, Jakarta
v