Senin, 11 Juni 2012

Makalah Tentang Hadits

KATA PENGANTAR

       Segala puji bagi Allah swt yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tanpa ada halangan suatu apapun. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada guru / dosen pembimbing yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini. Berikut ini, penulis persembahkan sebuah makalah dengan topik :
“ TINGKAH LAKU TERCELA “
Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna serta masih terdapat banyak kekurangan. Untuk itu, saran serta kritik yang bersifat perbaikan dari para pembaca dan pengguna sangat kami harapkan. Hal itu akan menjadi pertimbangan dalam perbaikan makalah ini pada kesempatan – kesempatan mendatang.
       Akhirnya, penulis berharap semoga dengan adanya makalah ini dapat memberikan andil dan manfaat bagi kita semua. Semoga Allah swt senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua.




Banjarnegara, April 2012



Penulis















i
DAFTAR ISI

1.        KATA PENGANTAR……………………………………………………………………..   i
2.        DAFTAR ISI………………………………………………………………………………. ii
3.        BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………………. iii
       A.   Latar Belakang Masalah………………………………………………………………. iii
       B.    Rumusan Masalah……………………………………………………………………...iii
C.    Tujuan Penulisan……………………………………………………………………… iii
D.    Metode Penulisan……………………………………………………………………...  iii
4.        BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………….. iv
5.        BAB III PENUTUP………………………………………………………………………... v
A.       Kesimpulan……………………………………………………………………………. v
B.       Saran – Saran …………………………………………………………………………. v
C.       Daftar Pustaka…………………………………………………………………………  v






















iv
BAB I PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang Masalah
          Hadits sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah Al – Qur’an. Hadits mempunyai fungsi sebagai penguat atas dalil – dalil yang terdapat dalam Al – Qur’an dan atas ayat – ayat yang bersifat mujmal. Hadits mempunyai peranan penting dalam berbagai aspek kahidupan manusia  sebagai   pedoman  dan  petunjuk  hidup   di  samping  berpedoman   pada Al – Qur’an.
          Pada makalah ini akan dibahas tentang hadits yang berkaitan dengan “ Tingkah laku tercela, antara lain buruk sangka, ghibah, buhtan, dan larangan berbuat boros “.

B.      Rumusan Masalah
          Bardasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini meliputi :
1.  Apa yang termasuk dalam tingkah laku tercela ?
2.  Menyebutkan hadits tentang tingkah laku tercela !
3.  Apa keutamaan mempelajari hadits tentang tingkah laku tercela ?

C.      Tujuan Penulisan
          Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Hadits dan diharapkan dapat menambah pengetahuan khusunya yang berkaitan dengan masalah hadits agar ukhuwah islamiyah antar sesama muslim tetap terjaga  serta dapat bermanfaat bagi kita semua.

D.      Metode Penulisan
          Metode yang penulis gunakan dalam menyusun makalah ini adalah metode observasi ke perpustakaan dan mengkaji dari berbagai sumber.
















iii
BAB II PEMBAHASAN
TINGKAH LAKU TERCELA


1.    Buruk Sangka
       Buruk sangka adalah menyangka seseorang berbuat kejelekan atau menganggap jelek tanpa adanya sebab yang jelas yang memperkuat sangkaannya. Orang yang melakukannya berarti telah berbuat dosa sebagaimana dinyatakan dalam sebuah Hadits Kitab Al-lulu Wal Marjan (اللؤلؤوالمرجان) ke 1660 :

إِيَّاكُمْ وَالظَّنِّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ. وَلاَ تَحَسَّسُوْا، وَلاَ تَجَسَّسُوْا، وَلاَ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص.م قَالَ:  حَدِيْثُ أَبِي هُرَيْرَةَ ر.ض
تَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ تَدَابَرُوْا، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا أخرجه البخارى في: 78. كتاب الأدب

Artinya: “ Hadits Abu Hurairah r.a.: Sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda: Berhati-hatilah kalian dari buruk sangka, sesungguhnya buruk sangka adalah sedusta-dustanya cerita / berita. Janganlah menyelidiki, janganlah memata-matai hal orang lain, janganla tawar-menawar untuk menjerumuskan orang lain, jangan saling menghasut, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, dan jadilah kalian sebagai hamba Allah yang bersaudara “ ( Diriwayatkan oleh Imam Bukhari 78 Kitab Adab ).  Dan dinyatakan juga dalam Al - Qur’an surah Al -  Hujurat Ayat 12 :

يا أيها الذين أمنوا اجتنبوا كثيرا من الظن ان بعض الظن اثم

Artinya: “ Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka ( kecurigaan ), karena sebagian dari prasangka itu dosa “.

A.   Dampak Negatif dari Sifat Buruk Sangka
       Diantara kerugian sifat buruk sangka yaitu :
a.     Mendapatkan ancaman dan siksaan di neraka Jahannam, laknat dan murka Allah
b.    Mendapatkan kecelakaan dari allah di dunia dan di akhirat
c.     Merasakan kesempitan, ketidaktenangan dalam kehidupan, karena senantiasa tidak puas dengan takdir Allah.
d.    dijauhi oleh orang lain karena akibat perbuatannya sendiri
e.     Timbunya permusuhan dan kebencian di antara sesama manusia.
f.     Terkadang akan menyeret kepada hal yang lebih buruk lagi yakni ghibah, namimah, dusta untuk tujuan menjatuhkan atau merugikan pihak lain.
g.    Putus hubungan, pemboikotan dan kebencian
h.         Merupakan indikasi rusaknya niat dan buruknya kondisi batin.
i.           Merupakan salah satu perangai orang munafiq.
i.           Merupakan penyebab jatuh dalam akibat yang buruk dan membuka perbuatan keji.
j.           Mewariskan kehinaan dan kerendahan di hadapan Allah swt dan di hadapan manusia.
k.         Salah satu petunjuk akan lemahnya iman.
iv

B.   Cara Menghindari Sifat Buruk Sangka
Berbagai cara dalam menghindari sifat buruk sangka diantaranya adalah :
a.         Selalu waspada dan hati-hati dalam setiap tindakan dan ucapan agar tidak timbul suatu masalah
b.         Menumbuhkan rasa persamaan dan kasih sayang sesama manusia
c.         Mengamalkan ajaran agama dan mendekatkan diri kepada Allah swt
d.        Membiasakan diri bersyukur kepada Allah swt dan merasa cukup atas segala pemberian
  Allah.
e.         Menjauhi seluruh penyebabnya, seperti mengikuti hawa nafsu, persaingan duniawi yang tidak bersih dan lain-lain
f.          Berhati-hati dalam berbicara, bertindak dan dalam menerima kebenaran informasi.
C.      Kandungan Hadits
       Kandungan hadits diatas, menjelaskan bahwa sebagai seorang muslim hendaknya selalu bersikap hati –hati dalam buruk sangka kerena, buruk sangka itu adalah sedusta – dustanya ucapan apalagi kalau buruk sangka tersebut terhadap masalah aqidah yang harus diyakini apa adanya. Buruk sangka dalam hal seperti ini hukumnya haram sebaliknya berburuk sangka terhadap masalah – masalah kehidupan agar memilii semangat untuk menyelidikinya adalah diperbolehkan. Nabi Muhammad saw bersabda :

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                
وعن أبى هريرة رضي الله عنه، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إياكم والظن فإن الظن أكذب الحديث_ متفق عليه

“Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda: Berhati-hatilah kamu dalam berprasangka (dalam hal ini adalah prasangka buruk), karena sesungguhnya prasangka itu adalah sedusta-dustanya ucapan”. HR. Bukhari Muslim.
 Oleh karena itu hendaknya bagi umat islam untuk selalu membiasakan diri berprasangka baik terhadap orang lain demi kemaslahatan umat islam agar tetap harmonis.


D.      Relevansi Hadits Dengan Kondisi Zaman
       Dengan kondisi zaman seperti saat ini peran hadits sangatlah penting dan masih sangat relevan untuk digunakan karena hadits merupakan sumber hukum islam yang kedua setelah Al – Qur’an dan dapat dijadikan sebagai panduan pada zaman yang semakin labil dan akan selalu up to date sepanjang zaman, tinggal manusianya sendiri mau melihat dari sudut pandang apa, mana dan bagaimana cara menentukan posisinya dalam hidupnya.

2.    Ghibah dan Buhtan
       Ghibah adalah menceritakan kejelekan yang apabila orang tersebut mendengarnya ia tidak suka meskipun hal itu benar. Sedangkan Buhtan menceritakan sesuatu yang tidak sebenarnya disebut sebagai kebohongan atau fitnah. Seseorang yang telah tergelincir lisannya dengan menceritakan kejelekan orang lain sesungguhnya telah berbuat dosa. Sedangkan kejelekan orang

iv
yang diceritakannya akan berpindah kepadanya sementara kebaikannya akan berpindah ke orang lain. Sebagaimana di riwayatkan dalam sebuah Hadits Kitab Riyadlus Sholihin (رياضالصالحين) ke 1520 :          

 قَالَ أَتَدْرُوْنَ بِالْغِيْبَةِ؟ قَالُوْا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يُكْرَهُ، قِيْلَ م ص    وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ ر.ض. أَنَّ رَسُوْلَ الله
أَفَرَأَيْتَ اِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: اِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَاِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَهُ، (رواه مسلم)

Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Tahukah kalian apa ghibah itu? Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Nabi bersabda: yaitu menyebut saudaramu dengan apa yang tidak disukainya. Beliau ditanya: Bagaimana pendapat Anda kalau itu memang sebenarnya/apa adanya? Jawab Nabi: Kalau memang sebenarnya begitu itulah yang disebut ghibah. Akan tetapi jika menyebut apa-apa yang tidak sebenarnya berarti kamu telah menuduhnya dengan kebohongan. (HR. Muslim)
      
A.   Dampak Negatif dari Sifat Ghibah dan Buhtan
       Kerugian sifat ghibah dan buhtan antara lain :
a.     Mendapatkan ancaman dan murka Allah
b.    Mendapatkan laknat dari Allah baik  di dunia maupun di akhirat
c.                   Akan melahirkan permusuhan dan kebencian di antara manusia.
e.                   Merupakan penyebab jatuh dalam akibat yang buruk dan membuka perbuatan keji serta munkar
f.                    Mewariskan kehinaan dan kerendahan di hadapan Allah swt dan di hadapan manusia.
g.         Menjadikan orang lain tidak percaya
h.                   Dapat mengakibatkan berbagai macam tindakan kriminal yang dilatar belakangi oleh dendam
i.                     Retaknya ukhuwah islamiyah diantara sesama muslim
j.           Kebencian terselubung yang dikhawatirkan akan bertambah menjadi bentuk bermusuhan  
       yang nyata
k.         Sifat hasad ( dengki ) yang menggerogoti hati seseorang sehingga ingin merenut kedudukan saudaranya dalam pandangan manusia
l.           Adanya sifat fasad dan gairah dalam melakukan dosa dan kernunkaran.

B.   Cara Menghindari  Sifat Ghibah dan Buhtan
Berbagai cara yang dapat dilakukan seseorang untuk menghindari ghibah dan buhtan antara lain :
a.     Jangan mudah percaya terhadap berita yang kita dengar sebelum diteliti terlebih dahulu kebenarannya sehingga tidak menyesal bila berita itu membawa akibat buruk.
b.                   Kita tinggalkan berita yang kita dengar bila tidak berkepentingan.
c.                   Memperbanyak meneliti keburukan diri sediri.
d.                  Membiasakan lidah berdzikir dan menanamkan pengertian bahwa menggunjing itu adalah dosa karena itu sangat dilarang oleh agama Islam.

iv
e.                   Meningkatkan ketaqwaan dengan mendekatkan diri kapada Allah, misalnya sering bertilawah dan berzikir agar hati menjadi lunak dan jiwa menjadi tenang.
f.                    Berfikir sebelum memulai pembicaraan, agar yang keluar dari mulut adalah perkataan yang baik-baik saja, dan mengingat bahwa semua yang kita bicarakan dan kerjakan akan dicatat oleh malaikat Raqib dan Atid.
g.                   Tabayun sebelum menyampaikan berita, supaya ukhuwah tetap terjaga dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
h.                   Mengingatkan orang lain ketika ia menceritakan saudaranya, agar ia tidak terjatuh kedalam lembah yang bernama ghibah.
C.   Kandungan Hadits
       Hadits diatas, menjelaskan bahwa ghibah adalah menceritakan kejelekan orang yang apabila orang tersebut mendengarnya ia tidak akan suka meskipun hal itu benar, sedangkan buhtan adalah menceritakan sesuatu yang tidak sebenarnya terjadi dan merupakan suatu kebonhongan belaka.  Ghibah dan buhtan merupakan perbuatan yang dilarang dalam islam dan pelakunya akan di azab oleh Allah swt selain itu, ghubah juga dapat memicu permusuhan dan pertengkaran diantara sesama muslim orang yang melakukannya bagaikan memakan daging bangkai saudaranya. Oleh karena itu hendaklah bagi umat islam untuk menjaga perkataanya agar tidak tergelincir untuk menceritakan kejelekan orang lain sehingga tidak terjerumus kedalam perbuatan ghibah. Seseorang yang telah tergelincir lisannya dengan menceritakan kejelekan orang lain sesungguhnya ia telah berbuat dosa. Selain itu, apabila orang yang diceritakan tersebut mendengar bahwa kejelekannya diceritakan tentu ia akan marah dan akan menimbulkan permusuhan. Oleh karena itu, setiap orang islam harus berusaha untuk tidak menceritakan kejelekan orang lain atau lebih baik diam itu akan menyelamatkannya di dunia dan di akhirat.
Sebenarnya tidak semua ghibah dilarang. Ada ghibah yang diperbolehkan, antara lain:
1.              Mengadukan orang yang menganiaya kepada wali hakim.
2.              Meminta orang yang dianggap sanggup menasehatinya agar menasehati orang yang berbuat mungkar
3.              Menasehati agar orang lain jangan tertipu oleh orang yang jahat tersebut, dan sebagainya.
Adapun cara bertaubat bagi orang yang melakukan buhtan adalah sebagai berikut :
 1.  Menarik kembali kabar bohong yang dia sampaikan dahulu.
2.              Meminta maaf atau meminta untuk dihalalkan kepada yang di fitnah.
3.              Meminta ampun kepada Allah atas perbuatan buhtan, karena buhtan termasuk dosa yang sejajar dengan menyembah berhala. Sebagaimana firman Allah swt:

فاجتنبوا الرجس من الأوثان واجتنبوا قول الزور (الحاج

Artinya: “Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu, dan jauhilah perkataan dusta” (Q. S. Al - Hajj : 30)



iv
D.   Relevansi Hadits Dengan Kondisi Zaman
       Di zaman yang semakin maju ini, manusia sudah tidak begitu memperhatikan hak-hak
saudaranya. Media massa dengan sangat percaya diri dan bangga menguak sisi negatif seseorang cuma bertujuan mengeruk materi tanpa memperhatikan etika dan adab dalam pergaulan yang telah diajarkan oleh agama bahwa sesunggunnya  diantara muslim yang satu dengan muslim yang lainnya hendaknya saling mengeratkan satu dengan yang lainnya.

3.    Larangan Berbuat Boros
       Boros adalah menggunakan atau membelanjakan harta kepada sesuatu hal yang tidak perlu, atau di sebut juga tabzir. Perbuatan boros dapat merugikan diri sendiri juga orang lain. Allah melarang manusia untuk tidak boros, karena hal tersebut kufur nikmat. Selain itu, Allah juga  menganggap orang-orang yang berbuat boros tersebut adalah  temannya syaitan, seperti diriwayatkan dalam Hadits ke 1778 Kitab Riyadlus Sholihin (رياضالصالحين)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ ر.ض. قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م.: إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثاً، وَيُكْرِهُ لَكُمْ ثَلاَثاً، فَيَرْضَى لَكُمْ اَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً، وَاَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعاً وَلاَ تَفَرَّقُوْا، وَيُكْرِهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَثْرَةُ السُّؤَالِ وَاِضَاعَةُ الْمَالِ. رواه مسلم.)

Artinya : Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda “ Sesungguhnya Allah itu ridha untukmu semua akan tiga perkara dan benci untukmu semua akan tiga perkara pula. Allah ridha untukmu semua jikalau engkau semua menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya dan jikalu engkau semua berpegang teguh dengan agama Allah dengan bersama – sama penuh rasa persatuan – dan engkau semua tidak bercerai – berai. Allah benci untukmu semua akan qif dan qal dikatakan dari sini mengatakan kesana yakni uraian yang tidak ada kepastian benarnya juga banyaknya pertannyaan serta menyia – nyiakan harta “ diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Hadits ke 340 Kitab Riyadlus Shalihin :

من أبو  عيسى،  ابن رع شيبه آل المغيرة من النبي، قائلا:" لا سمح الله أن تكون على استعداد  لجميع الأمهات، فضلا عن منع وليس بين  ما، ما هو مطلوب القيام  به، وطلب من ليس  له  وزرع  بنات على  قيد الحياة. الله  يكره عبارة كل قلعة وأي: يقول رجل معين، و قال لر جل معين، ولكن ليس هناك يقين، ولا إعادة  إنتاج هذه المسألة ومضيعة للما  تنفق على شيء غير مناسب
 (آلائه متفق عليه)

Artiya : “ Dari Abu Isa, yaitu al-Mughirah bin Syu'bah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya Allah mengharamkan kepadamu semua akan berani kepada para ibu, juga mencegah -tidak melaksanakan- apa-apa yang wajib atas dirinya, meminta yang bukan miliknya serta menanam anak-anak perempuan hidup-hidup. Allah membenci kepada kata-kata qil wa qal -yakni-: katanya dari si Anu, ujarnya dari si Anu, tetapi tidak ada kepastiannya, juga memperbanyak pertanyaan serta menyia-nyiakan harta dibelanjakan kepada sesuatu yang bukan semestinya." (Muttafaq 'alaih)

A.   Dampak Negatif dari Sifat Boros
a.     Uang yang dimiliki cepat habis karena biaya hidup yang tinggi
iv
b.    Menjadi budak hobi (nafsu) yang bisa menghalalkan uang haram
c.     Malas membantu yang membutuhkan & beramal shaleh
d.    Selalu sibuk mencari harta untuk memenuhi kebutuhan
e.     Menimbulkan sifat kikir, iri, dengki, suka pamer, dsb
f.     Anggota keluarga terbiasa hidup mewah tidak mau jadi orang sederhana
g.    Akan ditempatkan ke dalam neraka
h.    Lebih mementingkan urusan harta daripada urusan muamalah
i.     Sumber daya alam yang ada menjadi habis
j.     Tidak punya tabungan untuk saat krisis
k.    Termasuk ke dalam golongan orang – orang yang kufur terhadap nikmat allah
       l.     Mendapatkan ancaman dan siksaan dari Allah swt

B.   Cara Menghindari Sifat Boros
       Cara yang dapat dilakukan untuk menghindari sifat boros, antara lain :
a. Membelanjakan uang sesuai dengan kebutuhan
b.  Memperbanyak bersedekah dan membantu orang yang tidak mampu seperti fakir miskin
c.  Meningkatkan ketaqwaan dengan memperbanyak dzikir serta membaca Al – Qur’an dan Hadits sehingga dapat mengetahui bahwa dalam Al – Qur’an dan Hadits sifat berburuk sangka sangat diharamkan dalam islam.
d.  Membiasakan diri hidup sederhana sehingga merasa tentram hati dan jiwanya
e.  Lebih mendekatkan diri kepada Allah swt serta memperbanyak iktikaf
f.  Selalu melihat kondisi ekonomi orang lain sehingga dapat menimbulkan sikap hati – hati dalam mebelajakan uang agar tidak terjerumus ke dalam lembah kesengsaraan

C.   Kandungan Hadits
       Hadits ini mengandung enam hal yakni, tiga hal yang disukai oleh Allah dan tiga hal yang dibenci Allah, yaitu :
a.         Allah menyukai apabila hamba-Nya menyembah kepada-Nya dan tidak menyekutukan -
   Nya dengan suatu apapun
b.                   Allah menyukai apabila hamba-Nya berpegang teguh dengan ikatan Allah
c.         Allah menyukai apabila hamba-Nya tidak bercerai – berai
d.        Allah membenci hamba-Nya yang banyak bertanya sesuatu yang tidak berguna
e.         Allah membenci hambanya yang memboroskan harta
Selain sifat kikir islam sangat tidak suka dengan orang yang memboroskan uangnya dan bersikap sombong terhadap hal – hal yang tidak berguna.  Allah swt berfirman :

يبنى آدم خذوا زينتكم عند كل مسجد وكلوا واشربوا ولا تسرفوا، إنه لا يحب المسرفين_ الأعراف


Artinya : “ Jadi; tidaklah Allah SWT. melarang sesuatu kecuali karena hal tersebut membahayakan, dan tidaklah sekali-kali Allah SWT. menganjurkan suatu hal melainkan didalamnya terkandung manfa`at “.
iv
       Islam menghendaki agar umatnya mempunyai sifat hemat dan sederhana tetapi tidak jatuh pada derajat kikir yang tidak mau mengeluarkan hartanya untuk kepentingan dirinya maupun orang lain. Begitu, juga sifat pemurah juga tidak boleh berlebihan sehingga menelantarkan dirinya dan keluarganya. Pengeluaran uang terhadap hal – hal yang tidak perlu dinamakan pemborosan sehingga dapat merugikan dirinya dan keluarganya. Memang benar kalau ada yang mengatakan bahwa sifat manusia adalah ingin selalu memiliki walaupun belum tentu apakah ia membutuhkannya. Perbuatan boros sebenarnya ridak hanya dilakukan oleh orang – orang yang mempunyai kelebihan uang, akan tetapi juga terjadi pada mereka yang hidupnya pas – pasan bahkan, tidak sedikit dari mereka yang memboroskan uangnya untuk hal – hal yang diharamkan oleh agama seperti membeli obat – obatan terlarang dan minuman keras atau yang lainnya yang jauh dari tuntunan agama islam alangkah baiknya apabila uang itu diberikan kepada fakir miskin yang betul – betul membutuhkan.
Nabi Muhammad saw bersabda:

 كل واشرب والبس وتصدق فى غير إسراف ولا مخيلة_ رواه احمد

“Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah kalian tanpa berlebih-lebihan dan kesombongan”.

D.   Relevansi Hadits Dengan Kondisi Zaman
       Syarat melakukan penilaian terhadap seseorang itu bervariasi dengan latar belakang pendidikan, sosio cultural dan sudut pandang yang beragam. Di era yang semakin kacau ini kadangkala banyak manusia yang justru menghambur – hamburkan uang untuk hal – hal yang tidak perlu, yang sejatinya masih banyak orang yang membutukan. Oleh karena, itu sebagai orang yang beriman dan memiliki jiwa social yang lebih dibanding dengan makluk lain sudah sewajibnya kita membantu meringankan beban orang yang kesusahan apalagi sesama umat islam seperti apa yang tekandung dalam Al – Qur’an dan Hadits.  Dari penjelasan tersebut maka peran hadits sangatlah penting dan masing relevan untuk digunakan pada zaman global seperti saat ini.

BAB III 
PENUTUP

       Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penyusunan makalah ini, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

A.      KESIMPULAN
       Dari berbagai hadits yang telah kami kemukakan, maka kami dapat menyimpulkan bahwasannya ajaran Islam  mengajarkan kepada kita untuk tidak berburuk sangka dan menggunjing, memfitnah orang lain serta larangan berbuat boros. Hendaklah kita berprasangka yang baik terhadap orang lain dan pergunakanlah harta yang kita miliki dengan sebaik – baiknya agar kita dapat hidup dengan tentram dan mendapat ridha dari Allah swt sejak di dunia sampai kelak di akhirat.

B.   SARAN – SARAN
       Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis banyak berharap kepada para pembaca yang budiman berkenan kiranya memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis. Hal itu akan menjadikan pertimbangan dalam perbaikan makalah in di kesempatan – kesempatan berikutnya. Terima kasih.

C.      DAFTAR PUSTAKA
1.    Drs. Asmaran AS. MA.” Pengantar Study Ahlaq “ Rajawali Pers, Jakarta, 1992.
2.    Imam Ghazali. “ Bahaya Lidah “ Bumi Aksara, Jakarta, 1990.
3.    Hasan Ayyub “ Etika Islam “ Trigenda Karya, Bandung, 1994.
4.    Salim Banreisy, “ Tarjamah Hadits Al-lulu Wal Marjan “  Surabaya: PT. Bina Ilmu, 2003.
5.    Drs. Anwar Mas’ari, MA. “  Ahlaq al-Qur’an “ PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1990.
6.    Sunarto Ahmad 1999 “ Terjemahan Riyadhus Shalihin I “ Pustaka Amani, Jakarta





















v